Transisi energi sejati bukan soal besarnya investasi, tapi seberapa terbuka, adil dan trasparan ia pada yang paling jarang didengar.
Pekan lalu dunia memperingati #OpenGovernmentWeek 2026, bertepatan dengan 15 tahun perjalanan Open Government Partnership (OGP) secara global. Bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar seperti urusan teknis pemerintahan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal inti gagasannya sederhana dan menyangkut kita semua: pemerintahan yang terbuka, yang membiarkan warganya tahu ke mana arah kebijakan Pemerintah, bagaimana pelaksanaanya dan ikut menentukan arah kebijakan yang memengaruhi hidup mereka.
Selama 15 tahun, komitmen itu terus diperkuat dan diperluas. Di Indonesia, ia mengambil bentuk Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI). Yang terbaru, RAN OGI VIII periode 2026-2027, memuat 19 komitmen strategis. Diantara komitmen itu, isu energi, lingkungan hidup, dan sumber daya alam menempati posisi penting sebagai pilar untuk mengawal transparansi pembiayaan hijau serta memastikan partisipasi publik yang bermakna.
Di sinilah keterbukaan pemerintah berhenti menjadi jargon administratif dan mulai menyentuh persoalan paling mendasar: keadilan.
Energi Bersih, Tetapi Adil untuk Siapa?
Indonesia sedang melangkah menuju target Net Zero Emission pada 2060. Kita dianugerahi potensi energi terbarukan yang melimpah, dan ambisi itu patut didukung. Tetapi kita tidak boleh menutup mata pada kenyataan di lapangan: akses terhadap energi bersih masih timpang, terutama di komunitas terpencil dan bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Karena itu, transisi energi tidak cukup dipahami sebatas urusan teknologi canggih atau besaran angka investasi. Lebih dari itu, transisi energi adalah agenda keadilan sosial-ekologis. Ia menyangkut pertanyaan yang sering luput: siapa yang menanggung beban, dan siapa yang menikmati manfaat?
Pertanyaan itu menuntut kita memandang masyarakat akar rumput bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai pemegang hak “right holders” atas informasi, atas partisipasi, dan atas masa depan wilayah mereka sendiri.
Belajar dari Masyarakat NTT dan NTB
Bukan sekadar teori. Pengalaman komunitas di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) membuktikannya. Di sana, masyarakat lokal, khususnya kaum perempuan dan kelompok rentan, bukan penerima manfaat yang pasif, melainkan aktor utama yang mampu memimpin transisi energi di tingkat lokal. Ada inovasi UMKM berbasis energi terbarukan. Ada ketangguhan kepemimpinan perempuan desa. Ada model kolaborasi pentahelix yang berjalan nyata.
Sayangnya, inisiatif-inisiatif berharga ini sering belum diakui secara optimal dalam kebijakan makro. Praktik baik yang sudah terbukti di lapangan jarang naik kelas menjadi rujukan kebijakan nasional. Padahal justru dari sanalah kebijakan yang inklusif seharusnya dibangun, dari bawah ke atas, bukan sebaliknya.
Inilah alasan prinsip GEDSI — kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial — bukan sekadar pemanis dokumen, melainkan harga mati. Dalam riuh narasi transisi energi global, tidak boleh ada satu pun kelompok yang tertinggal: tidak perempuan, tidak anak-anak, tidak masyarakat adat, tidak penyandang disabilitas. Prinsipnya tegas, no one left behind.
Keterbukaan yang Substantif, Bukan Sekadar Formal
Di titik inilah agenda keterbukaan dan agenda keadilan energi bertemu. Sebab keadilan transisi energi mustahil tercapai tanpa transparansi. Masyarakat berhak tahu ke mana dana transisi mengalir, siapa yang mengelolanya, dan siapa yang diuntungkan.
Pembiayaan hijau yang tidak transparan hanya akan memindahkan ketidakadilan lama ke dalam baju baru. Dana besar mengalir atas nama energi bersih, tetapi pola lamanya tetap: yang kuat menentukan, yang lemah menanggung. Hanya dengan transparansi yang substantif, bukan sekadar formalitas di atas kertas, kebijakan yang lahir benar-benar valid, demokratis, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Lima Belas Tahun, dan Sebuah Peringatan
Kita sudah lima belas tahun berkomitmen pada keterbukaan. Tetapi pengalaman mengajarkan satu hal pahit: komitmen di atas kertas tidak otomatis menjelma menjadi keadilan di lapangan.
Pengakuan terhadap kepemimpinan perempuan desa, terhadap inisiatif komunitas, terhadap suara kelompok rentan, semua itu tidak cukup hanya diucapkan dalam forum yang hangat dan penuh tepuk tangan. Ia harus masuk ke dalam dokumen kebijakan, ke dalam alokasi anggaran, ke dalam indikator keberhasilan pembangunan. Sebuah forum kehilangan maknanya jika berhenti sebagai ruang saling mendengar, tetapi gagal mengubah cara kebijakan dibuat.
Momentum Open Government Week semestinya menjadi pengingat, bukan seremoni tahunan belaka. Keterbukaan pemerintah hanya bermakna bila ia diwujudnyatakan dan terbukti membawa dampak konkret bagi kehidupan rakyat. Transisi energi kita akan diuji bukan dari seberapa besar investasinya, melainkan dari seberapa adil ia memperlakukan mereka yang selama ini paling jarang didengar.
Tulisan ini dikembangkan dari sambutan penulis pada Sarasehan Warga: Transisi Energi Adil dan Inklusif Berbasis Komunitas, dalam rangka Open Government Week 2026, Pada 22 Mei 2026, yang diselenggarakan oleh Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Ditulis oleh:
Aryanto Nugroho (Koordinator Nasional PWYP Indonesia)
Catatan: Artikel ini pertama kali terbit di Indonesiana dengan judul “Keterbukaan Pemerintah dan Transisi Energi yang Adil” dan dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.indonesiana.id/read/194853/keterbukaan-pemerintah-dan-transisi-energi-yang-adil









