Transisi energi yang berkeadilan tidak hanya membutuhkan kebijakan dan teknologi. Di tingkat akar rumput, transisi ini juga membutuhkan warga yang memahami haknya, mampu membaca risiko pembangunan, dan dapat mendampingi kelompok rentan ketika menghadapi persoalan hukum maupun sosial.
Semangat inilah yang mendorong Forum GEDSI JET NTB menggelar Lokakarya Paralegal bagi pegiat komunitas di Nusa Tenggara Barat. Forum GEDSI JET NTB, yang berfokus pada Gender Equality, Disability, and Social Inclusion dalam Just Energy Transition, memperkuat kapasitas anggota forum dan komunitas Sekolah Setara dari enam desa agar mampu mengawal pembangunan yang lebih inklusif di tingkat lokal.
Langkah ini menjadi penting di tengah ambisi Pemerintah Provinsi NTB untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari target nasional. Target tersebut menunjukkan komitmen besar NTB dalam mendorong masa depan energi yang lebih bersih. Namun, di balik ambisi tersebut, terdapat risiko yang perlu diantisipasi, terutama bagi perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Ketua GEDSI JET NTB, Baiq Dewi Anjani, menegaskan bahwa kebijakan pembangunan transisi energi yang tidak inklusif dapat menempatkan kelompok rentan pada posisi yang semakin terpinggirkan. Dalam banyak kasus, pembangunan dapat berdampak pada hilangnya sumber penghidupan, mata pencaharian perempuan, bahkan praktik pengetahuan lokal yang selama ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan pangan keluarga.
Karena itu, penguatan kapasitas paralegal komunitas menjadi salah satu strategi penting. Paralegal desa diharapkan dapat membantu warga memahami hak dasar mereka, mengenali potensi dampak pembangunan, dan mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika terjadi pelanggaran hak atau kekerasan di komunitas.
Lokakarya ini juga memberikan perspektif GEDSI dalam pendampingan korban kekerasan berbasis gender. Perubahan sosial dan ekonomi akibat proyek pembangunan dapat memunculkan risiko baru, termasuk meningkatnya kerentanan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas terhadap kekerasan. Melalui pelatihan ini, peserta diperkuat dalam memahami literasi hukum komunitas, mekanisme rujukan yang aman, serta cara membangun ruang pengaduan yang inklusif dan berpihak pada korban.
Paralegal yang dilatih tidak hanya diposisikan sebagai pendamping kasus. Mereka juga diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemberi bantuan hukum profesional. Dengan pengetahuan hukum dasar, paralegal dapat membantu warga mengakses informasi, menyusun langkah awal penanganan, dan menghubungkan kasus dengan layanan yang tepat.
Keterlibatan orang muda juga menjadi bagian penting dalam lokakarya ini. Perspektif generasi muda, terutama yang bergerak dalam isu perubahan iklim, dibutuhkan untuk memperkaya cara pandang dalam mewujudkan transisi energi yang adil. Dengan melibatkan berbagai kelompok, transisi energi dapat dibangun sebagai gerakan bersama, bukan hanya agenda teknis atau kebijakan dari atas.
Melalui kegiatan ini, GEDSI JET NTB mendorong hadirnya ruang pengaduan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan di dalam forum kerja mereka. Penguatan perempuan dan kelompok rentan sebagai agen hukum tidak hanya bertujuan menyelesaikan kasus, tetapi juga mengubah relasi kuasa agar keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Tim Yayasan Penabulu NTB, Nur Janah, menjelaskan bahwa Yayasan Penabulu terlibat dalam diskusi dan kerja sama untuk menyosialisasikan program terkait energi terbarukan, perempuan, dan disabilitas. Program ini berupaya menjawab keterbatasan akses masyarakat, terutama perempuan dan penyandang disabilitas, terhadap isu energi terbarukan.
“Semua memiliki peran untuk bisa memberikan perlindungan bagi kelompok yang sangat rentan,” ujarnya.
Dari lokakarya ini, pesan penting kembali ditegaskan: transisi energi yang adil tidak cukup hanya menghadirkan energi bersih. Ia juga harus memastikan perlindungan, partisipasi, dan akses keadilan bagi mereka yang paling rentan terdampak perubahan.
Artikel ini disadur dari “Kawal Transisi Energi Adil, GEDSI JET NTB Gembleng Paralegal Desa untuk Lindungi Kelompok Rentan!” yang diterbitkan oleh LombokPost. Baca selengkapnya di sini: https://lombokpost.jawapos.com/ntb/2512260017/kawal-transisi-energi-adil-gedsi-jet-ntb-gembleng-paralegal-desa-untuk-lindungi-kelompok-rentan











