GEDSI Jangan Berhenti di Regulasi

Share

Nusa Tenggara Barat memiliki modal penting untuk menjadi salah satu provinsi terdepan dalam transisi energi di Indonesia. Sejak 2015, NTB telah membangun kerangka kebijakan energi yang cukup kuat, termasuk berbagai regulasi yang mendukung pengembangan energi hijau.

Namun, transisi energi tidak cukup hanya hadir dalam dokumen kebijakan. Tantangan terbesarnya justru terletak pada bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam praktik yang adil, inklusif, dan berpihak pada kelompok yang selama ini rentan tertinggal.

Hal ini menjadi perhatian GEDSI JET Working Group NTB. Perwakilan GEDSI JET Working Group NTB, Ida Wahyudah, menyampaikan bahwa prinsip GEDSI, yaitu Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial, memang telah diakomodasi dalam Peraturan Gubernur tentang Energi Hijau. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi hambatan karena belum adanya pedoman teknis yang spesifik.

“Akibatnya, banyak pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah, belum sepenuhnya memahami bagaimana mengimplementasikan konsep GEDSI dalam program energi terbarukan,” jelas Ida.

Kondisi ini menunjukkan bahwa integrasi GEDSI membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan dalam regulasi. Pemerintah daerah, OPD, pelaksana program, dan pemangku kepentingan lainnya perlu memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana prinsip inklusi diterapkan dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, hingga evaluasi program energi.

Bagi GEDSI JET Working Group NTB, keterlibatan masyarakat menjadi kunci. Transisi energi harus membuka ruang partisipasi yang bermakna bagi perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya. Mereka tidak boleh hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan, ruang hidup, dan masa depan mereka.

Tanpa partisipasi kelompok rentan, transisi energi berisiko hanya menjadi agenda teknis yang jauh dari kebutuhan warga. Energi terbarukan memang penting untuk masa depan lingkungan dan ekonomi. Namun, keberlanjutannya akan rapuh jika tidak dibangun di atas fondasi keadilan sosial.

Selain belum adanya pedoman teknis, tantangan lain yang dihadapi NTB adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia. Ida menyoroti bahwa masih banyak pegawai OPD yang belum memiliki pengetahuan memadai tentang GEDSI dan bagaimana menerapkannya dalam konteks energi terbarukan.

Minimnya data dan informasi juga menjadi kendala penting. Untuk merancang program transisi energi yang tepat sasaran, pemerintah dan pemangku kepentingan membutuhkan data yang komprehensif. Data tersebut perlu menunjukkan siapa yang memiliki akses terhadap energi, siapa yang belum terlayani, siapa yang paling terdampak, serta kelompok mana yang membutuhkan dukungan khusus.

Tanpa data yang kuat, program energi berisiko tidak menjawab persoalan yang paling mendesak. Bahkan, program yang dimaksudkan untuk memperluas akses energi dapat memperlebar ketimpangan jika tidak dirancang dengan perspektif GEDSI sejak awal.

Karena itu, kolaborasi menjadi jalan penting untuk menjawab tantangan ini. Pemerintah perlu menyediakan pedoman teknis yang jelas, memperkuat kapasitas OPD, dan menyelenggarakan pelatihan bagi para pemangku kepentingan. Masyarakat, terutama kelompok rentan, perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Sementara itu, sektor swasta dapat berperan sebagai mitra strategis dalam penyediaan teknologi, inovasi, dan pendanaan.

Dengan potensi energi yang besar dan komitmen kebijakan yang kuat, NTB memiliki peluang besar untuk menjadi pionir transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. Namun, peluang ini hanya dapat diwujudkan jika prinsip GEDSI tidak berhenti sebagai istilah dalam regulasi.

GEDSI harus hadir dalam cara program dirancang, anggaran dialokasikan, teknologi dipilih, warga dilibatkan, dan manfaat dibagikan. Sebab transisi energi yang berhasil bukan hanya transisi yang mampu mengganti sumber energi, tetapi juga transisi yang mampu memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal.

Seperti ditegaskan Ida, keberhasilan transisi energi di NTB sangat bergantung pada kerja bersama untuk mengatasi tantangan yang ada. Dengan kolaborasi yang kuat, NTB dapat membuktikan bahwa energi hijau tidak hanya bersih secara lingkungan, tetapi juga adil bagi semua.

Artikel ini disadur dari “Tantangan Integrasi GEDSI dalam Transisi Energi di NTB” yang diterbitkan oleh RRI. Baca selengkapnya di sini: https://rri.co.id/mataram/regional/1199468/faq.html

Kepemimpinan Perempuan, Kunci Transisi Energi Berkeadilan di NTB

Prev

Ke Depan, Perempuan Bisa Jadi Kepala Desa Pene Utara

Next
Comments
Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Mari terhubung dengan kami!
Dapatkan cerita dan refleksi yang kami pilihkan