Kepemimpinan Perempuan, Kunci Transisi Energi Berkeadilan di NTB

Share

Nusa Tenggara Barat sedang bergerak menuju masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, serta Net Zero Emissions pada tahun 2050. Capaian terbaru pada tahun 2023 menunjukkan bahwa NTB telah berada di angka 22,43 persen, sebuah langkah penting dalam perjalanan menuju transisi energi.

Namun, transisi energi tidak cukup hanya diukur dari angka, target, dan capaian teknis. Pertanyaan yang sama pentingnya adalah: apakah transisi ini sudah adil bagi semua?

Di sinilah kepemimpinan perempuan dan keterlibatan kelompok rentan menjadi sangat penting. Transisi energi yang berkeadilan harus memastikan bahwa perempuan, penyandang disabilitas, dan komunitas yang selama ini terpinggirkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam pengambilan keputusan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Project WE FOR JET di Provinsi NTB, Nurjanah, dalam kunjungan media ke Kantor Redaksi Radar Lombok, Selasa, 22 Oktober 2024. Menurutnya, integrasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion atau GEDSI dalam kebijakan dan pelaksanaan program energi menjadi salah satu faktor kunci untuk memastikan transisi energi berjalan secara inklusif.

Kelompok Kerja GEDSI JET NTB, melalui kertas kebijakan yang baru dirilis, menegaskan bahwa transisi energi bukan hanya soal peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan. Lebih dari itu, transisi energi adalah proses perubahan sosial yang harus memperhatikan keadilan, akses, partisipasi, dan perlindungan bagi semua kelompok masyarakat.

Kertas kebijakan tersebut menyoroti pentingnya penerapan prinsip GEDSI dalam regulasi, tata kelola, pendanaan, dan implementasi program energi di NTB. Dengan pendekatan ini, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya memiliki ruang yang lebih setara untuk terlibat, menyampaikan kebutuhan, dan memperoleh manfaat dari pembangunan energi terbarukan.

Untuk memperkuat transisi energi berkeadilan di NTB, Kelompok Kerja GEDSI JET NTB menyampaikan lima rekomendasi utama kepada Pemerintah Provinsi NTB.

Pertama, memperkuat kebijakan dan regulasi yang berorientasi pada GEDSI. Pemerintah Provinsi NTB didorong untuk memastikan bahwa kebijakan energi daerah, termasuk Perda No. 3 Tahun 2019 tentang Kebijakan Energi Daerah dan Peraturan Gubernur No. 13 Tahun 2024 tentang Pengembangan Energi Hijau, benar-benar membuka ruang partisipasi yang setara bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kebijakan-kebijakan ini harus memastikan partisipasi yang setara dari seluruh pemangku kepentingan, terutama perempuan dan penyandang disabilitas, dalam seluruh aspek pengembangan energi terbarukan, mulai dari perencanaan hingga akses energi,” jelas Nurjanah.

Kedua, meningkatkan investasi infrastruktur energi terbarukan. NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan. Namun, potensi ini perlu didukung oleh investasi yang inklusif dan menjangkau kelompok yang selama ini memiliki akses terbatas terhadap energi. Model investasi kolaboratif antara pemerintah daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal menjadi penting agar manfaat energi bersih dapat dirasakan lebih luas.

Ketiga, memperkuat kapasitas dan kesadaran publik. Transisi energi membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu, kampanye publik yang inklusif, mudah dipahami, dan menjangkau berbagai kelompok perlu diperluas. Pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan media dapat menjadi cara efektif untuk membangun pemahaman bersama tentang pentingnya transisi energi berkeadilan.

“Dengan cara ini, kesadaran akan pentingnya transisi energi dapat tersosialisasikan secara lebih merata,” ujar Nurjanah.

Keempat, mengembangkan solusi pembiayaan inovatif yang mudah diakses kelompok rentan. Skema pembiayaan transisi energi perlu dirancang agar tidak hanya menguntungkan kelompok yang sudah memiliki akses dan sumber daya. Kelompok Kerja GEDSI JET NTB mengusulkan pembiayaan yang dapat melibatkan sektor swasta, pemerintah daerah, serta donor internasional. Mekanisme seperti bagi hasil sumber daya alam, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, dan kemitraan donor dapat diarahkan untuk mendukung program energi yang mempertimbangkan aspek GEDSI.

Kelima, memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Salah satu usulan yang didorong adalah pembentukan Posko Paralegal Transisi Energi di tingkat desa. Posko ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi perempuan dan penyandang disabilitas untuk memahami hak mereka, menyampaikan aspirasi, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait energi di wilayahnya.

“Dengan adanya posko ini, perempuan diharapkan dapat memainkan peran lebih besar dalam mengarahkan kebijakan energi yang lebih inklusif,” terang Nurjanah.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa transisi energi yang berkeadilan tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga tata kelola yang inklusif. Ketika perempuan dan kelompok rentan diberi ruang untuk terlibat, kebijakan energi dapat menjadi lebih dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat.

NTB memiliki peluang besar untuk menjadi contoh provinsi yang tidak hanya mengejar target energi terbarukan dan Net Zero Emissions, tetapi juga memastikan bahwa prosesnya berjalan secara adil. Dengan memperkuat kepemimpinan perempuan, membuka ruang bagi penyandang disabilitas, dan melibatkan komunitas terpinggirkan, transisi energi dapat menjadi jalan menuju perubahan sosial yang lebih luas.

Pada akhirnya, energi bersih bukan hanya tentang masa depan lingkungan. Ia juga tentang masa depan yang lebih setara, inklusif, dan berkeadilan bagi semua.

“Inisiatif ini tidak hanya akan memperkuat posisi NTB dalam mencapai target NZE, tetapi juga menciptakan transformasi sosial yang berkelanjutan, yang mampu memberdayakan perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan kebutuhan energi masa depan,” pungkas Nurjanah.

Artikel ini disadur dari “Kepemimpinan Perempuan Penting dalam Transisi Energi Berkeadilan di NTB” yang diterbitkan oleh radarlombok.co.id. Baca selengkapnya di sini: https://radarlombok.co.id/kepemimpinan-perempuan-penting-dalam-transisi-energi-berkeadilan-di-ntb.html

Transisi Energi Harus Jadi Agenda Politik NTB

Prev

GEDSI Jangan Berhenti di Regulasi

Next
Comments
Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Mari terhubung dengan kami!
Dapatkan cerita dan refleksi yang kami pilihkan