Transisi Energi Harus Jadi Agenda Politik NTB

Share

Transisi energi tidak lagi bisa diperlakukan sebagai isu teknis yang hanya dibicarakan di ruang-ruang kebijakan. Di tengah krisis iklim, meningkatnya kebutuhan energi, dan komitmen daerah menuju pembangunan berkelanjutan, transisi energi sudah seharusnya menjadi bagian dari agenda politik dan arah pembangunan daerah.

Inilah pesan yang didorong oleh Yayasan Penabulu bersama GEDSI JET Working Group dalam penyusunan policy paper atau lembar kebijakan terkait transisi energi berbasis GEDSI, yaitu Gender Equality, Disability, and Social Inclusion. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa isu transisi energi yang adil dan inklusif masuk ke dalam visi dan misi para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam Pilkada serentak 2024.

Koordinator Project WE FOR JET di Provinsi NTB, Nurjanah, menyampaikan bahwa lembar kebijakan tersebut akan disampaikan kepada tiga pasangan calon yang maju dalam Pilkada NTB, sekaligus kepada delapan media di NTB. Upaya ini menjadi bagian dari strategi advokasi agar transisi energi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dipertimbangkan dalam agenda pembangunan lima tahun ke depan.

“Kita akan bawa ke delapan media di NTB dan juga ketiga pasangan calon yang maju pada Pilkada serentak 2024,” ujar Nurjanah pada Kamis, 26 September.

Menurut Nurjanah, transisi energi merupakan isu global yang semakin mendesak, terlebih NTB telah menetapkan target untuk mencapai zero emission pada tahun 2050. Komitmen tersebut juga telah diperkuat melalui kebijakan daerah, sehingga perlu dilanjutkan melalui program yang lebih konkret, inklusif, dan terarah.

“Ini persoalan global. Apalagi komitmen pemerintah sudah ada dalam bentuk Perda,” jelasnya.

Pilkada serentak 2024 dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan agenda transisi energi di NTB. Pergantian kepemimpinan daerah bukan hanya soal perubahan aktor politik, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih ramah lingkungan, adil, dan berpihak pada kelompok rentan.

Nurjanah menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh lagi ditempatkan sebagai program sampingan pemerintah daerah. Isu ini berkaitan langsung dengan upaya menjaga lingkungan, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta menjawab tantangan perubahan iklim yang dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat.

“Dunia sudah konsen dengan persoalan lingkungan yang cukup parah dengan perubahan iklim dan dampaknya. Penggunaan energi fosil,” katanya.

Dalam konteks GEDSI, transisi energi juga perlu dipahami sebagai agenda keadilan sosial. Perubahan menuju energi bersih harus memastikan bahwa perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, komunitas miskin, dan kelompok rentan lainnya tidak tertinggal. Mereka perlu dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan penerimaan manfaat dari program energi terbarukan.

Karena itu, lembar kebijakan yang disusun Yayasan Penabulu bersama GEDSI JET Working Group diharapkan dapat menjadi rujukan bagi para calon kepala daerah. Dokumen ini tidak hanya mendorong komitmen politik terhadap energi bersih, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan energi ke depan memiliki perspektif inklusi, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Nurjanah berharap kepala daerah terpilih nantinya dapat menjadikan transisi energi sebagai salah satu program strategis di NTB. Terlebih, urusan energi masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

“Energi ini masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Karena ini sudah menjadi isu global, kita perlu menyinkronkan kebijakan pemerintah baru,” tuturnya.

Dengan terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menghubungkan agenda transisi energi nasional dengan kebutuhan daerah. NTB memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu provinsi yang mendorong transisi energi berbasis komunitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Selain itu, Nurjanah juga menekankan pentingnya kelembagaan yang lebih kuat dalam mengurus isu energi. Ia berharap ke depan terdapat perubahan nomenklatur atau penguatan Organisasi Perangkat Daerah yang secara khusus menangani urusan energi, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga sampai ke kabupaten, kota, dan desa.

“Betul. Mudah-mudahan ke depan, karena ini juga menjadi perhatian kabupaten, kota, hingga desa, ada perubahan nomenklatur yang kita harapkan. Urusan energi ini urusan kabupaten hingga desa,” tutup Nurjanah.

Dorongan ini menunjukkan bahwa transisi energi perlu masuk ke jantung perencanaan pembangunan daerah. Ia tidak cukup hanya hadir sebagai target teknis atau komitmen lingkungan. Transisi energi harus menjadi agenda politik yang jelas, terukur, dan berpihak kepada masyarakat.

Jika masuk dalam visi dan misi calon kepala daerah, transisi energi berbasis GEDSI dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan NTB lima tahun mendatang. Dengan begitu, agenda energi bersih tidak hanya mendukung target zero emission, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Artikel ini disadur dari “Transisi Energi Harus Masuk Visi Misi Calon Gubernur NTB” yang diterbitkan oleh Radar Lombok. Baca selengkapnya di sini: https://radarlombok.co.id/transisi-energi-harus-masuk-visi-misi-calon-gubernur-ntb.html

Membuka Akses Pendanaan untuk Transisi Energi Berkeadilan di NTB

Prev

Kepemimpinan Perempuan, Kunci Transisi Energi Berkeadilan di NTB

Next
Comments
Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Mari terhubung dengan kami!
Dapatkan cerita dan refleksi yang kami pilihkan