Transisi energi bukan hanya soal mengganti sumber energi fosil dengan energi terbarukan. Lebih dari itu, transisi energi juga perlu memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, orang muda, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.
Prinsip inilah yang menjadi dasar kerja CIS Timor dalam mendorong integrasi indikator GEDSI atau Gender Equality, Disability, and Social Inclusion ke dalam Rencana Umum Energi Daerah atau RUED Provinsi Nusa Tenggara Timur. Upaya ini menjadi salah satu capaian penting dalam memastikan kebijakan energi daerah tidak hanya berorientasi pada target teknis, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial.
Keberhasilan ini tidak dicapai sendiri. CIS Timor mendorong proses tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya yang tergabung dalam POKJA PI. Melalui kerja bersama ini, advokasi kebijakan dilakukan secara lebih kuat, terarah, dan berbasis pada pengalaman komunitas. Kolaborasi tersebut memungkinkan isu GEDSI dibawa ke ruang perencanaan energi daerah sebagai bagian penting dari upaya membangun transisi energi yang lebih inklusif di NTT.
Di NTT, isu energi sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Akses energi yang terbatas berdampak langsung pada aktivitas rumah tangga, pendidikan, kesehatan, produktivitas ekonomi, dan beban kerja perempuan. Ketika energi sulit diakses, perempuan dan kelompok rentan sering kali menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka harus menanggung beban tambahan dalam mengurus rumah tangga, mencari sumber energi alternatif, atau beradaptasi dengan keterbatasan layanan dasar.
Melalui proses advokasi, dialog multipihak, dan penyediaan bukti berbasis pengalaman komunitas, CIS Timor bersama koalisi masyarakat sipil dalam POKJA PI mendorong agar dimensi GEDSI masuk ke dalam perencanaan energi daerah. Integrasi indikator GEDSI dalam RUED NTT menjadi penting karena kebijakan energi tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur. Kebijakan energi juga harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang mendapatkan manfaat, siapa yang masih tertinggal, dan bagaimana kebijakan dapat memperkecil ketimpangan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pendekatan transisi energi yang adil membutuhkan ruang partisipasi yang lebih luas. Kelompok perempuan, penyandang disabilitas, komunitas lokal, dan organisasi masyarakat sipil perlu dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan kebijakan energi. Dengan begitu, kebutuhan dan pengalaman mereka tidak hanya menjadi catatan tambahan, tetapi menjadi bagian dari indikator dan arah pembangunan energi daerah.
Integrasi GEDSI dalam RUED NTT juga membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk merancang program energi yang lebih responsif. Misalnya, pengembangan energi terbarukan dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan rumah tangga, layanan publik, usaha ekonomi lokal, serta pengurangan beban kerja tidak berbayar yang selama ini banyak ditanggung perempuan. Di saat yang sama, indikator GEDSI dapat membantu memastikan bahwa penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah terpencil, dan kelompok rentan lainnya tidak tertinggal dalam akses terhadap energi bersih dan terjangkau.
Capaian CIS Timor bersama POKJA PI menjadi contoh bahwa advokasi kebijakan dapat menghasilkan perubahan nyata ketika dilakukan dengan basis data, pengalaman komunitas, dan kerja kolaboratif. RUED NTT yang telah mengintegrasikan indikator GEDSI bukan hanya dokumen perencanaan energi, tetapi juga penanda bahwa transisi energi di daerah harus berjalan lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Ke depan, tantangan terbesarnya adalah memastikan indikator GEDSI tersebut tidak berhenti di atas kertas. Integrasi dalam dokumen kebijakan perlu diikuti dengan implementasi, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi yang konsisten. Dengan begitu, transisi energi di NTT benar-benar dapat menjadi jalan menuju perubahan yang memberi manfaat bagi semua, terutama mereka yang selama ini paling jarang didengar.










