Niken Arumdati adalah salah satu sosok kunci di balik berkembangnya pendekatan energi hijau yang lebih inklusif di Nusa Tenggara Barat. Perempuan kelahiran Dompu ini memulai perjalanannya sebagai seorang insinyur elektro lulusan Universitas Mataram tahun 2005. Ia kemudian melanjutkan studi magister di Belanda melalui beasiswa StuNed dan kembali ke NTB pada 2008 dengan satu pilihan yang juga merupakan harapan orang tuanya, menjadi aparatur sipil negara.
Penempatan pertamanya di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral langsung membawanya ke pengalaman yang tidak biasa. Ia ditugaskan mendampingi program pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di desa-desa terpencil bersama GIZ. Desa Lantan, Tete Batu, dan Bayan menjadi ruang belajar awalnya. Di sana ia tidak hanya belajar tentang sistem energi, tetapi juga tentang bagaimana bekerja bersama masyarakat. Ia mengenal pendekatan partisipatif seperti PRA dan PLA, yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam setiap tahapan pembangunan.
Pengalaman tersebut membentuk cara pandangnya. Dengan latar belakang teknik yang terbiasa melihat detail, ia mulai memahami bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh keterlibatan dan rasa memiliki dari masyarakat. Selama kurang lebih tiga tahun bekerja bersama GIZ, ia menyadari bahwa pembangunan energi membutuhkan pendekatan yang lebih dari sekadar teknis.
Keinginan untuk memahami kebijakan membawa Niken kembali melanjutkan studi pada 2011 hingga 2013. Setelah itu, ia mulai terlibat dalam penyusunan kebijakan energi di NTB, termasuk Perda No. 3 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Ia juga terus mengembangkan kapasitasnya melalui berbagai pelatihan di Australia dan Denmark. Bagi Niken, kebijakan tidak boleh kaku. Kebijakan harus tumbuh dari pengalaman lapangan dan mampu menjawab kebutuhan nyata.
Pembelajaran dari praktik juga ia tuangkan dalam tulisan. Ia mendokumentasikan pengalaman pengembangan biogas bersama HIVOS dan Yayasan Rumah Energi, serta berkontribusi dalam publikasi internasional. Tulisan-tulisannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Bagi Niken, transisi energi bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang kesadaran dan partisipasi warga.
Pergeseran Perspektif dan Lahirnya Kebijakan yang Lebih Inklusif
Meski telah lama berkecimpung di sektor energi, ada satu titik penting yang mengubah cara pandang Niken. Ia mulai mengenal pendekatan GEDSI melalui interaksi dengan Yayasan Penabulu dalam program WE for JET. Pendekatan ini memperluas pemahamannya tentang keadilan dalam transisi energi. Ia mulai melihat bahwa tidak semua orang memiliki akses, kesempatan, dan posisi yang sama dalam menikmati manfaat energi.
Perspektif ini membuka kesadaran baru. Selama ini, aspek inklusi belum secara sistematis masuk dalam kebijakan yang ia susun. Ia kemudian mulai mempertanyakan siapa yang terlibat dalam program energi, siapa yang mendapatkan manfaat, dan siapa yang berpotensi tertinggal.
Perubahan cara pandang tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata. Pergub No. 13 Tahun 2024 tentang Pengembangan Energi Hijau di NTB menjadi tonggak penting. Untuk pertama kalinya, klausul GEDSI dimasukkan secara spesifik dalam kebijakan energi di tingkat provinsi.
Perubahan ini tidak terjadi secara instan, tetapi melalui proses dialog dan pembelajaran yang reflektif. Niken sendiri mengakui adanya titik balik dalam proses tersebut:
“Sebelumnya saya tidak terpikir untuk memasukkan klausul GEDSI dalam Pergub No. 13 Tahun 2024 tentang Pengembangan Energi Hijau. Pengetahuan itu muncul setelah diskusi dengan Yayasan Penabulu melalui program WE for JET. Pergub ini mungkin pertama di Indonesia yang di dalamnya secara spesifik ada klausul GEDSI.”
Kebijakan ini kemudian tidak berhenti sebagai dokumen. Dinas ESDM NTB saat ini sedang menyusun petunjuk teknis sebagai panduan implementasi, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk kelompok kerja GEDSI. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan telah bergerak dari tingkat ide menuju praktik.
Perubahan yang Berlanjut dan Harapan ke Depan
Perjalanan Niken menunjukkan bahwa perubahan seringkali dimulai dari pergeseran cara melihat. Dari pendekatan yang berfokus pada teknologi, menjadi pendekatan yang menempatkan manusia sebagai pusat. Dari kebijakan yang netral, menjadi kebijakan yang sadar inklusi.
Saat ini, ia juga terlibat dalam pengembangan studi sistem kelistrikan untuk pulau-pulau kecil yang tangguh terhadap bencana. Dalam proses tersebut, perspektif GEDSI mulai diintegrasikan sebagai bagian dari analisis. Ini menunjukkan bahwa pendekatan inklusi tidak hanya berhenti pada satu kebijakan, tetapi mulai memengaruhi cara kerja yang lebih luas.
Niken percaya bahwa masa depan transisi energi membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan perlu terus berkolaborasi. Ia juga melihat bahwa pendekatan GEDSI akan menjadi semakin penting, tidak hanya untuk memastikan keadilan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik investasi di sektor energi terbarukan.
Harapannya adalah terciptanya ruang dialog yang terus terbuka, ruang di mana kebijakan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Ruang yang memastikan bahwa transisi energi berjalan tidak hanya cepat, tetapi juga adil.
Cerita ini menunjukkan bahwa ketika perspektif GEDSI diperkenalkan dan diinternalisasi oleh aktor kunci seperti pemerintah daerah, maka kebijakan dan praktik dapat berubah menjadi lebih inklusif. Pada akhirnya, perubahan tersebut membuka jalan bagi transisi energi yang tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga pada keadilan sosial dan keberlanjutan.










