Siasat PWYP dalam Mendorong Transisi Energi Berkeadilan Gender di Indonesia

Share

Tahun 2025 menjadi periode penting bagi arah transisi energi Indonesia. Pemerintah menetapkan Kebijakan Energi Nasional melalui PP No. 40 Tahun 2025 dengan target peningkatan bauran energi terbarukan hingga 70 persen pada 2060. Namun di sisi lain, ketergantungan pada batubara masih tinggi dan integrasi perspektif keadilan sosial dalam kebijakan energi masih terbatas.

Dalam konteks tersebut, PWYP Indonesia mengambil peran sebagai aktor advokasi yang menjembatani kebijakan dengan perspektif masyarakat sipil. Sepanjang Juli hingga Desember 2025, PWYP melaksanakan berbagai kegiatan yang berfokus pada advokasi kebijakan, penguatan kapasitas, dan produksi pengetahuan. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa transisi energi tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial.

Selama periode ini, PWYP melaksanakan 16 kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keterlibatan ini mencakup pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga komunitas lokal. Kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama untuk memperkuat posisi advokasi di tingkat nasional.

PWYP juga aktif terlibat dalam berbagai proses kebijakan strategis. Di antaranya adalah revisi Rencana Umum Energi Nasional, pembahasan RUU Energi Baru dan Terbarukan, serta penyusunan laporan kemajuan JETP. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa PWYP tidak hanya berada di ruang diskusi, tetapi juga masuk dalam proses yang memengaruhi arah kebijakan.

Mendorong Perubahan Melalui Data, Forum, dan Kampanye

Upaya advokasi PWYP dilakukan melalui kombinasi pendekatan yang mencakup forum dialog, kajian kebijakan, dan kampanye publik. Salah satu kegiatan utama adalah forum multipihak di Nusa Tenggara Timur yang melibatkan 67 peserta dari berbagai sektor. Forum ini menjadi ruang untuk membahas tantangan transisi energi di daerah serta mengumpulkan masukan berbasis konteks lokal.

Selain itu, PWYP juga menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus yang melibatkan 40 peserta dari pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas lokal. Diskusi ini menghasilkan pemahaman bersama mengenai proses revisi RUEN dan RUED serta memberikan rekomendasi terkait integrasi GEDSI, partisipasi publik, dan mekanisme pengaduan. Kegiatan ini menunjukkan pentingnya ruang dialog dalam memperkuat kualitas kebijakan.

Di tingkat global, PWYP terlibat dalam proses persiapan COP30 melalui diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini menghasilkan analisis awal terkait kesenjangan integrasi GEDSI dalam kebijakan nasional dan komitmen internasional. Hasil analisis tersebut menjadi dasar untuk pengembangan policy brief dan advokasi lanjutan.

Selain advokasi kebijakan, PWYP juga aktif melakukan kampanye publik. Melalui kegiatan Climate Day, PWYP melibatkan generasi muda dan masyarakat luas melalui lomba esai dan foto. Kegiatan ini berhasil menghasilkan puluhan karya dan meningkatkan keterlibatan publik terhadap isu transisi energi berkeadilan.

Aktivitas komunikasi juga diperkuat melalui produksi konten media sosial. Puluhan konten dipublikasikan dengan jangkauan yang luas dan interaksi yang signifikan. Kampanye ini membantu membangun narasi bahwa transisi energi merupakan isu sosial yang membutuhkan partisipasi berbagai kelompok.

Dampak Advokasi dan Arah Perubahan ke Depan

Serangkaian kegiatan yang dilakukan PWYP mulai menunjukkan dampak pada tingkat kebijakan. Salah satu perubahan yang terlihat adalah berkembangnya definisi transisi energi berkeadilan menjadi lebih inklusif. Pendekatan ini mulai menekankan partisipasi bermakna, keadilan sosial, dan perlindungan kelompok rentan.

Selain itu, prinsip GEDSI mulai masuk dalam laporan tematik JETP, khususnya dalam kerangka transisi berkeadilan. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan terhadap pentingnya integrasi inklusivitas dalam kebijakan energi. Meskipun demikian, implementasi di tingkat operasional masih memerlukan penguatan lebih lanjut.

PWYP juga berkontribusi dalam mendorong keterwakilan perempuan dalam struktur kebijakan energi. Dalam proses seleksi anggota Dewan Energi Nasional periode 2026 hingga 2030, terdapat satu perempuan yang terpilih dari delapan anggota. Capaian ini menjadi kemajuan dibandingkan periode sebelumnya yang tidak memiliki perwakilan perempuan.

Rekomendasi yang disampaikan oleh PWYP dan koalisi masyarakat sipil juga mulai diakomodasi dalam laporan kemajuan JETP 2025. Rekomendasi tersebut mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, serta integrasi GEDSI dalam implementasi transisi energi. Hal ini membuka ruang untuk advokasi lanjutan pada tahap implementasi kebijakan.

Namun demikian, tantangan masih tetap ada. Proses advokasi sangat dipengaruhi oleh dinamika kebijakan yang sering mengalami perubahan dan penundaan. Selain itu, kebutuhan untuk memperkuat jejaring dengan aktor kunci di pemerintah dan parlemen menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas advokasi.

Secara keseluruhan, pengalaman PWYP menunjukkan bahwa advokasi yang konsisten dan berbasis data dapat mendorong perubahan kebijakan. Pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak juga menjadi kunci dalam memperluas pengaruh. Dengan fondasi yang telah dibangun, upaya menuju transisi energi berkeadilan memiliki peluang untuk terus diperkuat di masa depan.

Bagaimana GEDSI JET Working Group NTB Mengubah Arah Transisi Energi Berkeadilan di NTB?

Prev

Gema Alam Mengubah Arah Transisi Energi dari Desa

Next
Comments
Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Dapatkan cerita dan refleksi  yang kami pilihkan
Mari terhubung dengan kami!
Dapatkan cerita dan refleksi yang kami pilihkan